Polda Metro Jaya Perpanjang Penyekatan Arus Balik Hingga 31 Mei

Jakarta, Gempita.co – Penyekatan arus mudik dan arus balik Lebaran 2021 berakhir hari ini, Senin (24/5/2021), diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta Bhabinkamtimbas di seluruh jajaran Polres hingga Polsek untuk aktif mendata warga yang kembali maupun pendatang baru untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat,” ujar Irjen Fadil Imran seusai memberikan pengarahan ke jajaran Polres Jakpus dan Jaktim di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Untuk itu, ia meminta jajarannya untuk tetap mewaspadai penyebaran COVID-19 di masa arus balik ini. Polisi diminta turun ke lapangan untuk mengawasi penerapan 3T di lingkungan masyarakat.

“Masih ada 2 minggu ke depan sampai akhir bulan Mei dan 2 minggu ke depan berikutnya sampai Juni untuk kita waspada. Turun ke lapangan lakukan deteksi lakukan monitoring bekerja sama, jika ada kasus segera lakukan langkah-langkah 3T secara maksimal dan optimalkan 3 pilar. Itu ikhtiar kami mendukung Pemda agar kasus Covid-19 bisa terkendali,” jelasnya seperti dikutip RRI.co.id

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali