Polda Metro Jaya Terjunkan Puluhan Ribu Personel untuk Operasi Lilin Jaya 2020

Jakarta, Gempita.co – Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Lilin Jaya dalam rangka pengamanan malam Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Senin, 21 Desember 2020.

Sebelumnya, Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 pada Kamis, 17 Desember 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Pengamanan dengan sandi Operasi Lilin 2020 tersebut dilakukan karena masyarakat Indonesia biasanya akan melakukan mudik ke kampung halaman atau berwisata ke luar kota saat libur Natal dan Tahun Baru.

Selama pelaksanaan Operasi Lilin 2020, Polri akan menerapkan tes swab antigen bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan bahwa operasi tersebut akan digelar selama 15 hari ke depan.

“Operasi Lilin Jaya 2020 akan kita laksanakan selama 15 hari. Mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021,” ujar Fadil, Senin (21/12//2020).

Ia menyampaikan pihaknya menerjunkan puluhan ribu personel untuk mengamankan malam Natal dan malam pergantian tahun 2021.

Menurutnya, Operasi Lilin Jaya 2020 dilaksanakan untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat luas.

Selain aparat kepolisian, Operasi Lilin Jaya 2020 akan dilaksanakan oleh personel Gabungan dari TNI-Polri dan personel instansi lainnya.

“Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi lainnya,” kata Fadil.

Dia menyebut bahwa seluruh personel akan ditempatkan pada setiap pos pengamanan, untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tidak hanya kamtibmas, pengamanan juga akan dilakukan terkait gangguan kemananan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Seluruh personel akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamsetibcarlantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali