Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Jadi Tersangka

Jakarta, Gempita.co – Artis Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sudah, sudah (tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Selain Gisel, kata Yusri, seorang pria juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang viral hingga saat ini.

Sebelumnya, Rabu (23/12), Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Setelah pemeriksaan itu, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Gisel sebagai tersangka.(Suliyanto)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali