Jakarta, Gempita.co – Artis Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan video syur.
“Sudah, sudah (tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Selain Gisel, kata Yusri, seorang pria juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang viral hingga saat ini.
Sebelumnya, Rabu (23/12), Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Setelah pemeriksaan itu, polisi melakukan gelar perkara dan menetapkan Gisel sebagai tersangka.(Suliyanto)