Jakarta, Gempita.co-Jaya memberlakukan kebijakan malam bebas kerumunan (Crowd Free Night/CFN) pada malam Natal dan Tahun Baru 2022 di Jakarta.
“Untuk persiapan malam Natal dan Tahun Baru rencana tetap kita akan mengadakan ‘Crowd Free Night’. Kita akan buat Jakarta sepi di malam tahun baru,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Meski belum menjelaskan secara detail lokasi CFN tersebut, Sambodo mengungkapkan, kebijakan tersebut di kawasan yang rawan kerumunan.
Tidak hanya Sudirman-Thamrin tetapi tempat-tempat yang sering dijadikan acara perayaan pergantian tahun juga kita akan laksanakan “Crowd Free Night”. “Misalnya Ancol, Taman Mini, kemudian jalan-jalan di Kemayoran, Kemang, Barito, Kota Tua, Banjir Kanal Timur,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah kembali menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari Level 1 menjadi Level 2 yang berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021