Jakarta, Gempita.co – Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron berinisial CA terkait kasus prostitusi di sebuah hotel mewah.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris I Made Redi, dalam keterangannya di akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021) dini hari.
Menurut dia, prosedur pengamanan kasus ini sudah sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP), “Tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut”.
Dikutip CNN Indonesia, Made tidak menjelaskan lebih rinci soal identitas sang artis maupun detil kasusnya. “Untuk info lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers,” ia menambahkan.