Jakarta, Gempita.co-
Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap 15 orang pemalsu surat kesehatan hasil PCR.
Tim Penyidik telah menghubungi pihak Naraya Medical Center, Farmalab, dan fasilitas kesehatan perihal hasil PCR yang diduga palsu tersebut dan didapat keterangan bahwa surat hasil negatif swab PCR, rapid antibodi maupun rapid antigen tersebut adalah palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dilakukan Jajaran Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta pada 7hingga 13 Januari 2021.
“Sebanyak sembilan orang pelaku ditangkap pada tujuh Januari 2021, satu orang pada 11 Januari, dan sisanya pada 13 Januari.Penangkapan terjadi di Terminal II dan III Bandara Soekarno Hatta, juga di Kelapa Gading Jakarta Utara, “kata Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (18/1/2021).
Ke-15 pelaku berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O alias NH, U alias B, AA, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS, CY alias S, RAS, PA.