Mimika, Gempita.co – Salah satu dari empat korban pembunuhan sadis di Timika, Papua, terungkap. Korban merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) bernama Leman Nirigi. Ia disebut sebagai jaringan simpatisan KKSB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
“Adapun keempat korban pembunuhan yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Kamal mengungkapkan, pembunuhan sadis warga ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar TKP. Pembunuhan warga sipil ini terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru.
“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengetahui pelaku pembunuhan tersebut, yakni berinisial APL alias J, DU, RL, RMH (DPO) dan 6 oknum anggota TNI,” ungkapnya.
Menurutnya, peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan 9 pelaku ini diketahui terjadi pada Selasa (22/8/2022) sekitar pukul 21.50 WIT. Sebanyak empat warga sipil menjadi korban.
Usai dihabisi, jenazah para korban ini kemudian dibawa ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. Sebelum dibuang, jenazah empat korban kemudian dimutilasi dan dipisahkan ke dalam 6 karung. Selanjutnya karung tersebut diisi dengan batu-batu.
“Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika, para pelaku menuju ke jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang dirental oleh korban,” bebernya.
Petugas yang mendapat laporan adanya peristiwa tersebut, kemudian bergerak menuju ke jalan masuk galian C kali Iwaka pada Selasa (23/8) pukul 07.30 WIT. Tiba di TKP, ditemukan 1 unit mobil Toyota Calya warna merah tanpa pelat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 yang telah hangus terbakar dan masih mengeluarkan asap dari sisa kebakaran.
“Selanjutnya pada Jumat, 26 Agutus sekitar pukul 13.40 WIT, polisi berhasil menemukan korban atas nama Arnold Lokbere di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Lalu sekitar pukul 18.55 WIT di SP 1 Mimika ditemukan 1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam nomor polisi N 1082 WR yang direntalkan oleh korban Arnold Lokbere bersama 3 orang masyarakat yang menjadi korban,” terang eks Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri ini.
Lalu, lanjutnya, pada hari Jumat (26/8), sekitar pukul 16.00 WIT, petugas kembali menemukan salah satu korban dalam identifikasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
“Kemudian petugas bergerak melakukan penangkapan. Pelaku APL dan DU diamankan pada Sabtu, 27 Agustus di lokasi berbeda. Sementara pelaku RL diamankan pada Minggu, 28 Agutus sekira pukul 10.00 WIT. Saat ini para pelaku sudah diamankan anggota Polres Mimika dan untuk oknum anggota TNI sudah ditangani oleh POM TNI,” jelasnya.
Pengejaran DPO
“Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisial RMH yang sudah ditetapkan status DPO oleh Polres Mimika,” tambah Kamal.
Menurut Kamal, modus para pelaku melakukan aksinya dengan korban yang hendak membeli senjata api dari para pelaku. Kemudian para pelaku menyiapkan benda menyerupai senjata api untuk meyakinkan korban.
“Atas perbuatan para pelaku dikenakan dengan pasal tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan atau pencurian dengan kekerasan (curas), sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP,” pungkasnya.(red)
Sumber: Detiknews