Medan, Gempita.co – Enam orang diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, pulang dari tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/9/2020) subuh.
Dikutip dari Indozone.id menyebutkan, dua dari enam orang yang diamankan tersebut merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.
Masing-masing berinisial RS dan ZK. Selain itu, mereka juga ditangkap bersama sejumlah wanita.
Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rony Nicolas Sidabutar membenarkan penangkapan tersebut.
Mereka ditangkap saat berada di sekitar hotel. Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah butir pil ekstasi.
“Iya benar dan saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan. Dan keenam tersangka yang dua di antaranya pejabat di Pemerintah Aceh Tenggara sudah kita tahan sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rony Nicolas Sidabutar melalui Kanit II Iptu Arjuna Bangun kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, RS merupakan pejabat di Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara.
Sedangkan ZK adalah pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.