Polisi Berhasil Tangkap Pasturi Penculik Bayi di Tambora Jakarta Barat

Jakarta, Gempita.co – Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat berhasil menangkap pasangan suami istri yang menculik bayi perempuan berusia lima bulan 26 hari di Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada 13/07/22) lalu.

Pasutri tersebut akhirnya mendekam di sel penjara Polres Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Hukum

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali