Polisi Bubarkan Balap Liar, Tahan 25 Mobil dan Motor

Jakarta, Gempita.co – Kerumunan pemuda yang hendak balapan liar di kawasan Sudirman-Thamrin dan Senayan, Jakarta Pusat, dibubarkan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Total ada 25 unit mobil dan motor yang diangkut polisi dari 2 lokasi tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena terindikasi melakukan balap liar.”Total ada 25 unit mobil dan motor yang kita sita,” ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (6/8/2021) seperti dikutip Detail.com.

Penindakan dilakukan jajaran Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Saat itu anggota yang melakukan patroli menemukan adanya kerumunan di Senayan dan juga di Sudirman-Thamrin.

“Indikasinya mereka hendak melakukan balap liar. Mereka berkumpul dengan kendaraannya pada malam hari,” kata Kepala Satuan Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jhoni Eka Putra.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara tersebut. Dari 25 kendaraan terdiri dari 20 unit mobil dan 5 motor.”Kendaraannya saat ini kita tahan untuk mengantisipasi agar tidak melakukan balap liar kembali,” imbuhnya.

Dari 25 kendaraan tersebut, 18 di antaranya tidak memiliki SIM dan 7 kendaraan tidak memiliki STNK. Saat ini barang bukti ditahan di Polda Metro Jaya.”Ya kalau mau ambil harus selesaikan dulu tilangnya,” katanya.

Para pengendara itu dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Pasal 281 (tidak memiliki SIM), Pasal 288 (tidak memiliki STNK) dan Pasal 297 (balapan liar).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali