Polisi Bubarkan Syuting Sinetron Ikatan Cinta

Bogor, Gempita.co – Polsek Megamendung Bogor, membubarkan syuting sinetron Ikatan Cinta karena melanggar kesehatan Covid-19.

Kapolsek Megamendung, AKP Susilo mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Peneguran dilakukan di lokasi syuting Sinetron Ikatan Cinta yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo berjudul Ikatan Cinta, di Kampung Pasir Cidadap, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adanya kegiatan pembuatan film di sini berdampak adanya kerumunan warga sekitar, yang antusias untuk melihat proses pembuatannya, maka kita bubarkan hari ini,” katanya saat dihubungi Suarabogor.id.

“Kami bersama Muspika melakukan pengawasan dan pengetatan di lokasi shooting juga, kita sudah tegur tadi,” sambungnya.

Tak hanya itu, pihak Muspika Megamendung juga mengancam kepada produser film, jika ingin melanjutkan acaranya maka harus menerapkan peraturan yang sudah dibuat Pemkab Bogor.

“Kami mengaharuskan pihak produksi film, untuk memasang penghalang di area shooting, menambah petugas keamanan di sekitar lokasi dan melakukan rapid test antigen secara berkala oleh semua crew film maupun artist,” tegasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali