Gempita.co – Polda Jawa Tengah bersama Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya berhasil mengamankan
ratusan kemasan produk Minyakita palsu dan pelakunya di Sragen, Jawa Tengah.
Pengemasan Minyakita palsu dilakukan oleh lima orang yang dipekerjakan oleh pelaku. “Warga sekitar dipekerjakan oleh pelaku untuk melakukan pengemasan tersebut,” ujar Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya Aribianto dikutip RRI, Salasa kemarin.
“Kami sita ada 300 dan totalnya ada 1.800 liter. Itu yang kemudian kita atas arahan pimpinan kami jual dalam bentuk curah,” kata Aribianto.
Ia menjelaskan kemasan Minyakita palsu ini beda dari yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. “Kemasan produk palsu ini sangat jauh berbeda dari tulisan, stiker dari kemasan itu,” ujarnya.
Menurutnya, kemasan Minyakita dari Kemendag dikemas di pabrik modern yang memiliki izin hak menggunakan merk tersebut. “Dari tulisannya berbeda, tulisan produk palsu ini menggunakan spasi “Minyak Kita’ bukan Minyakita,” kata dia.
“Pelaku menjual kemasan Minyakita palsu di warung dan di pasar,” ujarnya. Lebih lanjut, ia mengungkapkan, terungkapnya kasus kemasan Minyakita palsu ini berdasarkan laporan masyarakat.
“Kita sedang melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Polda Jateng,” kata dia. Ia mencurigai ada aktor intelektual di balik penemuan kemasan Minyakita palsu ini.