Polisi Dalami Kasus Arisan Tumbal Berondong di Pondok Indah, wanita yang jadi MC Diperiksa 10 Jam

Gempita.co- Polisi terus mendalami kasus arisan sosialita dengan tumbal pria muda alias berondong di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Polisi pun telah memeriksa wanita berinisial SR, 26 yang pertama kali mengunggah video tentang arisan sosialita dengan praktek pesugihan tersebut.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Namun, pihak polisi belum bisa membeberkan hasil penyelidikan atas wanita SR yang videonya viral di jagat maya sejak dua hari terakhir.

“Sampai saat ini, kami belum bisa pastikan. Ini jadi tugas kami untuk dalami lebih lanjut dan menyelidiki lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar usai pemeriksaan SR di Mapolres Jakarta Selatan dikutip dari Medcom.id, Sabtu, 3 Juli 2021.

Dari hasil pemeriksaan, SR mengaku membuat konten video itu atas dasar percakapan dengan orang lain melalui aplikasi pesan WhatsApp.

“Apa yang disampaikan saudari SR itu sebatas percakapan dengan orang lain melalui aplikasi WhatsApp. Jadi isi percakapan itu kemudian dibuat jadi konten yang beredar di medsos,” terang Achmad.

SR diperiksa kurang lebih 10 jam terkait kasus ini. Namun, ia enggan berkomentar ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya.

Sebelumnya, video yang diunggah SR begitu viral. Dalam video tersebut ia menceritakan pengalaman pribadinya ditawari menjadi MC atau host di sebuah acara private birthday party di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

SR mengaku ditawari honor sebesar Rp10 juta untuk memandu acara selama 1 jam. Namun, akhirnya ia menyadari kejanggalan acara pesta ulang tahun pribadi tersebut saat dirinya diberi tahu akan ada ritual pesugihan dengan tumbal pria-pria muda.

Pria berondong yang dijadikan tumbal tersebut juga disebut sudah setuju kalau dirinya akan dieksekusi karena sudah dibayar dengan harga mahal hingga miliaran rupiah.

“Itu secara ikhlas, karena brondong-brondong ini dibayar dengan dengan harga sangat mahal, ratusan juta bahkan sampai miliaran,” kata SR.

“Jadi itu tumbal untuk pesugihan. Pesugihan untuk awet muda, kecantikan, kekayaan, karir dan lain-lain,” terangnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali