Polisi Gadungan Diciduk, Setiap Beraksi Pakai Senjata Mainan

Bekasi, Gempita.co-Apes gara-gara membeli obat tramadol, pria bernama Mohamad Yoda Akram ditodong senjata api mainan oleh dua orang yang mengaku polisi. Aksi itu terjadi di Jalan Makam Pahlawan, Aren Jaya, Bekasi Timur.

“Pelaku yang kita amankan adalah polisi gadungan untuk memeras korban,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Senin (30/11/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Erna menceritakan, awalnya korban membeli obat Tramadol di sebuah toko pada Kamis (19/11/2020). Sepulangnya, korban dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.

“Pelaku mengeluarkan senjata mainan jenis glok, untuk menakut-nakuti korbannya,” katanya.

Pelaku menanyakan obat yang dibeli korban. Lalu kata Erna, pelaku membawa korban ke sebuah masjid yang berada di depan kantor Polsek Bekasi Timur. “Pelaku bilang mau diselesaikan diluar atau diselesaikan di kantor. Kalau diluar pelaku meminta uang Rp4 juta,” katanya.

Korban yang merasa takut, kata Erna langsung menelepon bos nya untuk meminta uang tersebut. Sayangnya, bos korban tak menurutinya. “Akhirnya pelaku meninggalkan korban dan membawa handphone korban,” katanya.

Usai pelaku pergi, korban mendatangi kantor Polsek Bekasi Timur untuk mencari pelaku. Rupanya pelaku tidak ada dan bukan anggota kepolisian. Korban pun melapor kejadian tersebut.

“Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Bekasi Timur dengan barang bukti handphone milik korban,” kata Erna.

Pelaku bernana Hendra Hutajulu dan Andri Winanto. Mereka sudah sering beraksi dengan mengaku jadi anggota kepolisian.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali