Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah, Sita 1,1 Ton Sabu


Jakarta, Gempita.co – Polisi menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 1.129 kilogram jenis sabu jaringan Timur Tengah yang diungkap empat lokasi berbeda yakni Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat pada Mei hingga Juni 2021.

Dari pengungkapan narkoba itu, Polisi menangkap lima warga negara Indonesia inisial NR, HA, HS, NB dan EK serta dua warga Nigeria, CSN dan OCN.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Di mana hasil pendalaman dari para tersangka, barang-barang 1,129 ton ini berasal dari Timur Tengah,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali