Gempita.co-Polisi Israel telah menutup Masjid al-Aqsa di kota tua Yerusalem, mencegah jamaah Muslim untuk masuk ke situs suci itu. Begitu laporan kantor berita milik negara Palestina, WAFA, pada Selasa (24/10/2023) mengutip departemen Wakaf Islam.
Wakaf Islam – organisasi Islam yang ditunjuk Yordania untuk mengelola kompleks tersebut – mengatakan bahwa petugas polisi Israel secara tiba-tiba menutup semua gerbang menuju kompleks masjid yang berdinding tembok dan melarang umat Islam masuk sambil mengizinkan jamaah Yahudi untuk melaksanakan ibadah, sehingga melanggar status quo masjid, menurut untuk laporan dari WAFA yang dinukil Al Arabiya. Berdasarkan status quo yang mengatur kompleks suci tersebut, non-Muslim dapat berkunjung namun hanya umat Muslim yang boleh beribadah di kompleks suci tersebut.
Beberapa pengunjung Yahudi sering berdoa di sana meskipun ada pengaturan seperti itu. Menurut hukum Yahudi, memasuki bagian mana pun dari kompleks Masjid al-Aqsa, yang juga dikenal sebagai Temple Mount, dilarang bagi orang Yahudi karena sifat suci dari situs tersebut.
Pihak berwenang Israel membatasi masuk ke dalam masjid sejak Selasa dini hari. Mereka awalnya mengizinkan orang lanjut usia untuk masuk sebelum menolak masuk semua jamaah Muslim, seperti yang dilaporkan kantor berita negara Palestina.
Langkah yang tidak biasa namun lazim ini terjadi ketika ketegangan di kawasan itu meningkat akibat perang Hamas-Israel yang sedang berlangsung.