Polisi Masih Buru yang Kerahkan Ambulans Buat Bawa Batu

Mobil ambulans yang diamankan aparat saat demo UU Ciptaker - Foto: instagram

Jakarta, Gempita.co – Mobil ambulans diduga ada 2 unit digunakan mengangkut makanan hingga batu kepada pendemo. Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law, 13 Oktober 2020 lalu.

“Jadi memang 4 orang yang kami amankan sebenarnya semua total ada 11 orang dari 2 mobil ambulans. Kejadian di Menteng sekitar pukul 6 sore,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Yusri tidak merinci identitas 11 orang tersebut. Polisi hanya menyebut kalau seluruhnya adalah relawan. Sejauh ini, 11 orang itu telah dipulangkan polisi.

Kasus ini sendiri telah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Hingga kini polisi masih mengumpulkan bukti-bukti guna mencari tersangka.

“Alat bukti untuk mengumpulkan konstruksi pasal apa yang dipersangkapan pada mereka nantinya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan tiga orang yang diduga perusuh, yang berada dalam mobil ambulans dan sempat dikejar oleh aparat.

Aksi kejar-kejaran mobil ambulans itu dengan polisi jadi viral media sosial.

Salah satu akun Instagram @majeliskopi08 mempostingnya di media sosial. Dalam video,terlihat mobil ambulans itu berjalan mundur dengan kencang saat dikejar polisi.

Ini terjadi kemarin saat demo menolak undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di wilayah Jakarta Pusat.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali