Bandung, Gempita.co – Penyidik Polda Jawa Barat mengagendakan pemanggilan enam artis dalam kasus dugaan prostitusi daring yang melibatkan TA di Bandung.
“Minggu ini ya. Jadi kita menunggu enam orang ini yang akan dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/12).
Keenam saksi itu ada yang berprofesi sebagai artis ibukota, model, dan selebgram. Mereka rekan TA, yang digerebek di sebuah hotel di Bandung. Polisi menduga mereka mengetahui kegiatan TA, termasuk kejadian penggerebekan lalu.
“Ini yang pernah dengan mucikari (tersangka) Mami Alona,” ujar Erdi. “Nanti selanjutnya akan disampaikan kembali. Inisial nanti saja,” ia menambahkan.
Menurut polisi, TA bertarif Rp 75 juta. Dalam penggerebekan pada Kamis (17/12) pekan lalu, polisi turut mengamankan 5 unit gawai, 3 laptop, 5 buku tabungan, 4 kartu ATM, 2 token bank, dan beberapa alat kontrasepsi.
Polisi menangkap terlebih dulu mucikari RJ (44), AH (40), dan MR alias Alona (34). Dari situ, polisi dapat menciduk artis TA yang disebut-sebut bernama lengkap Tania Ayu.
Sumber: berbagai sumber