Polisi Masih Telusuri Mantan Menteri Dibilang Serempet Mobil Artis Lucky Alamsyah

Jakarta, Gempita.co – Polisi Masih menelusuri informasi perihal mantan menteri berinisial RS dikabarkan menjadi pelaku serempet mobil dan berusaha kabur.

‘Saya cek dulu ya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dihubungi wartawan, Minggu (23/5).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara itu eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo yang disebut warganet sebagai RS membantah ia menyerempet dan berusaha kabur.

“Saya yang justru melaporkan kasus tersebut ke polisi mas, karena si artis maunya ribut di jalan dan sekarang malah bikin fitnah dengan memviralkan,” kata Roy saat dihubungi Publicanews, Minggu (23/5).

Roy juga menyertakan kronologi kejadian pada Sabtu malam kemarin itu. Ia mengatakan mobilnya tiba-tiba diserobot dari sebelah kiri jalan, saat ia menuju salah satu stasiun TV.

Ia sempat mengajak menyelesaikan permasalahan itu di kantor polisi, tetapi sang pengendara justru memilih ribut di jalan.

“Orangnya mau ribut di jalan, saya enggak mau dan saya ajak ke kantor polisi terdekat, dia malahan menggebrak kaca jendela,” ujar mantan politikus Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, akun Instagram @lambe_turah mengunggah tangkapan layar Insta stories aktor Lucky Alamsyah, @luckyalamsyah_official. Lucky yang menginformasikan insiden tersebut.

Lucky menyebutkan pelaku marah-marah dan bersikap arogan saat berhasil dikejar. “Ini mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur. Si ‘RS’ ini setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @TVOneNews, bukannya minta maaf malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang,” tulis akun tersebut.

“Kelakuan yang memalukan. Sebagai mantan pejabat publik, memalukan. Kelakuan yang sangat melakukan,” ia menambahkan.

Unggahan Instagram @lambe_turah hingga siang ini sudah dikomentari hampir 2.500 warganet. Sebanyak 72 ribu menyatakan like.

Belum ada jawaban dari Lucky Alamsyah atas laporan Roy ke polisi.

Sumber: berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali