Polisi Periksa Rachel Vennya, Dicecar 35 Pertanyaan

Jakarta, Gempita.co – Pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja menjelaskan, kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh polisi terkait kabur karantina di Wisma Atlet Pademangan.

“Tadi Rachel pemeriksaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat. Kami bersyukur alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini,” kata Indra mendampingi Rachel di Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021 malam.

Diperiksa hampir 9 Jam, Rachel Vennya minta maaf dan janji taat hukum.
Sayangnya, Indra enggan membeberkan apa saja materi yang ditanyakan polisi ke Rachel Vennya. “Materi materi tidak akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer sudah Rachel sampaikan kepada polisi,” bebernya.

“Bersifat kronologis seperti itu,” lanjutnya.

Indra juga tidak menjelaskan secara rinci soal kabar Rachel Vennya sempat menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet.

Diketahui sang selebgram mengaku sama sekali tidak bermalam lokasi karantina tersebut.

“Itu sudah kita sampaikan, hal yang diketahui yang dialami, yang disaksikan klien kami sudah disampaikan. (Karantina) kita sudah sampaikan,” pungkasnya seperti dilansir dari laman Detik.com.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali