Polisi Selidiki Kebakaran Delapan Ruko di Sanggau

Kebakaran di Jakarta Timur. Mampang
ilustrasi

Sanggau, Gempita.co – Polres Sanggau menyelidiki atas peristiwa kebakaran yang menghanguskan delapan ruko di Jalan Pangeran Paduka Desa Balkar, Kecamatan Sekayam, perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Selasa (1/11/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, Tim identifikasi Satreskrim Polres Sanggau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro di Sanggau, Kalbar, Selasa (1/11/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ade Kuncoro mengatakan, dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, pemilik delapan ruko mengalami kerugian materil.

“Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 01.30 WIB, salah satu warga (saksi) atas nama Erzan melihat api berasal dari lantai II ruko Muslimin, yang sudah membesar,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, saksi keluar rumah untuk memberitahu kepada barisan pemilik ruko tersebut agar menyelamatkan barang-barang yang berharga.

“Saksi menghubungi unit pemadam kebakaran Kecamatan Sekayam dan tidak lama kemudian datang satu unit mobil pemadam kebakaran milik Kecamatan Sekayam membantu memadamkan api,” katanya.

“Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 03.10 WIB dan kondisi bangun delapan ruko ludes terbakar,” sambung Ade.

Ia menjelaskan, pasca kebakaran yang terjadi petugas kepolisian mengamankan lokasi kejadian dengan memasang police line atau garis polisi, melakukan pendataan korban dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi serta melakukan olah TKP.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali