Gempita.co – Modus penipuan pekerjaan paruh waktu dengan cara memencet Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi, dilaporkan seorang wanita berinisial SN
ke Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya menerima laporan kasus dengan modus yang serupa mencapai enam laporan.
“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” ujar Yogen saat ditemui wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Kamis (11 Mei 2023).
Namun ia tidak bisa memperkirakan berapa total kerugian yang dialami para korban yang terkena modus penipuan tersebut.
Sumber: PMJ