Polisi Tak Keluarkan Izin Demo Mahasiswa di Istana, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana: Cukup Perwakilan Saja

JAKARTA, Gempita.co- Massa buruh dan mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, (20/10/2020).

Aksi unjuk rasa besok juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi memang sudah menerima pemberitahuan itu, namun pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STPP) unjuk rasa.

Jenderal bintang dua ini beralasan, saat ini Jakarta ini masih cukup tinggi penyebaran Covid-19 dan masuk kategori zona merah.

“Makanya, kalau pun mau cukup perwakilan saja, dalam hal ini bertemu dengan siapa nanti kami mediasi karena situasinya masih pandemi. Jangan sampai saat demo tertular lalu pulang ke rumah menularkan keluarga di rumah, sayangilah keluarga,” ujarnya pada wartawan, Senin (19/10/2020).

Namun begitu, kata dia, polisi tentunya siap melakukan pengawalan dan pengamanan aksi demo tersebut dibantu oleh TNI. Hanya saja, dia harapkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga tak terjadi klaster baru.

“Sebagaimana kemarin (demo) saja, saat dirapid test yang diamankan, pertama ada 36 yang reaktif, kedua 47 reaktif. Jadi, cukup banyak OTG-OTG ini sehingga kalau mau aksi harus dipikirkan ini,” tuturnya.

Adapun masyarakat yang tetap ngotot hendak demo ke lapangan, tambahnya, masyarakat diminta tetap tertib sesuai aturan dan melakukan aksinya secara damai tanpa ada anarkisme. Polisi juga bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolahan guna mengantisipasi pelajar yang mau ikut-ikutan demo.

“Kami harapkan semua pihak melakukan pengawasan jangan sampai pelajar ini ikut demo dan melakukan anarkisme. Kami juga akan terus berupaya mengamankan agar pelajar ini tak bergabung dengan pendemo,” pungkasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali