Medan, Gempita.co – Pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina, ditangkap personel Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Polres Mandailing Natal (Madina).
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi menyebut pelaku penganiayaan itu lebih dari dua orang.
“Para pelaku penganiayaan wartawan ditangkap di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Senin 7 Maret 2022,” katanya dikutip Antaranews.
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul mengatakan petugas menangkap empat orang pelaku penganiayaan wartawan, yakni AW, SAL, EM, dan MZ.
Reza menyebutkan para pelaku yang diringkus itu saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut. “Empat orang pelaku dibawa ke Polda, keterangan soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” ucapnya.
Sebelumnya Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Peristiwa ini telah ditangani Polres Mandailing Natal.