Polisi Tangkap Artis ‘ST’ Diduga Terlibat Prostitusi

Jakarta, Gempita.co – Ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam, artis ST (27) dan MA (26) yang diduga terlibat jaringan prostitusi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan selain dua artis, polisi meringkus mucikari dan seorang pria.

“Satu artis sinetron, satu selebgram. Total ada empat orang yang diamankan, 3 perempuan dan 1 laki-laki,” kata Yusri kepada wartawan, Kamis (26/11).

Sampai saat ini penyidik Polsek Tanjung Priok masih terus melakukan pemeriksaan terhadap empat orang itu. “Masih didalami. Besok saya rilis,” ujar Yusri.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra belum bisa memastikan kedua artis itu sudah lama terjun di bisnis prostitusi.

“Kami akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” ia menambahkan.

Sumber: Berbagai Sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali