Polisi Tangkap Begal Ambulans Covid-19, Masih Dikejar 6 Orang Lagi

Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – DS (21) pelaku
begal ambulans Covid-19 diamankan polisi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

“Penangkapan dilakukan Gabungan Opsnal Intel dan Reskrim serta Polsek PUT dan Jatanras Polda Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Kapolsek,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno kepada wartawan, Sabtu (7/8).

Sudarno mengatakan pelaku merupakan warga di Kabupaten tersebut. Dia bersembunyi selama ini di sebuah pondok kebun miliknya di Desa Tanjung Alur, Kecamatan Sindang Kelingi, Kab Rejang Lebong.

Usai penangkapan DS, polisi masih mengejar enam orang lain yang terlibat dalam aksi begal tersebut. Mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Polisi mengatakan DS ditangkap setelah polisi mengidentifikasi lokasi keberadaannya beberapa jam sebelum penangkapan.

Setelah dikonfirmasi, polisi langsung melakukan penggerebekan di pondok milik DS dan menemukan keberadaannya. Pelaku, kata dia, melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.

“Membahayakan anggota maka anggota melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan pelaku,” ucap dia.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi menduga enam rekan DS lain tengah bersembunyi di sekitar hutan di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau agar mereka menyerahkan diri karena polisi akan cari kemanapun dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” tandasnya.

Sebelumnya, ambulans yang baru mengantar pasien Covid-19 dari Rejang Lebong dibegal saat tengah melintas di perbatasan Bengkulu dengan Sumatera Selatan pada Sabtu (3/7) dini hari.

Mobil mengalami pecah ban dan berhenti di Desa Kepala Curup. Saat mengganti ban, sopir didatangi tujuh orang yang berpura-pura menawarkan bantuan.Mereka malah menodongkan pisau dan meminta korban menyerahkan barang berharga.

Sumber: berbagai sumber

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali