Gempita.co – Polresta Denpasar mengamankan WNA asal Serikat (AS) berinisial RJD (37) diduga mabuk minuman keras (miras), mengancam pelayan kafe dengan pisau.
WN AS itu awalnya datang ke Diamond Cafe dan memesan beberapa minuman. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari celananya dan melakukan pengancaman kepada perempuan pelayan kafe berinisial WO.
“Pelaku melakukan pengancam kepadanya yaitu perempuan inisial WO yang bekerja di Cafe Diamond untuk tidak ke mana-mana, tidak pergi dari table tempat pelaku duduk,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat bertemu wartawan di Polsek Denpasar Selatan, seperti dikutip dari detikBali, Jumat (7/4/2023).
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada pelayan kafe dengan melukai kaki kiri wanita asal Malang, Jawa Timur (Jatim) itu dengan menggoreskan pisaunya di kaki kiri korban.
Namun pelayan tersebut berhasil melarikan diri pada saat WN AS tersebut dalam keadaan lengah. Pelayan kafe melarikan diri dan meminta pertolongan kepada karyawan kafe lainnya.