Polisi Tangkap Pemalsu Surat Bebas Covid-19 di Bandara Pekanbaru

Gempita.co – Polisi membongkar praktik pemalsuan surat bebas covid di Pekanbaru untuk lolos pemeriksaan petugas di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Pelaku yang diamankan berinisial N merupakan calo tiket bandara yang ditangkap polisi setelah dilakukan penyelidikan bersama pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara SSK II Pekanbaru.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Pelaku pemalsuan surat antigen yang dikeluarkan dari beberapa rumah sakit di Pekanbaru ini. Ini adalah hal yang kita sayangkan di masa pandemi ini ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara pintas untuk menggunakan pesawat terbang,”  kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangan persnya, Kamis (3/6/2021) sore.

Agung mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sejak tiga bulan terakhir dengan menerbitkan 1.252 surat bebas covid palsu dengan harga bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah membuat surat tanpa pemeriksaan secara medis yakni swab PCR dan antigen.

Agung menyebutkan, kejadian bermula ketika salah seorang porter berinisial S membawa 5 lembar surat yang kemudian dicurigai oleh KKP Bandara SSK II Pekanbaru.

“Kecurigaan ini kemudian ditindaklanjuti KKP dengan melaporkan kejadian ini kepada polri. Lalu kita lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” ujar Kapolda seperti dilansir RRI.co.id.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali