Gempita.co – Polres Bogor telah menangkap SAN, terduga penipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat utang pinjaman online (pinjol), dengan mengimingi para mahasiwa dengan bisnis online dan komisi 10 persen.
“Masih kami periksa (SAN). Sudah mengarah pada satu nama (tersangka),” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis kemarin, dikutip Antaranews.
Ia mengatakan, penangkapan SAN dilakukan setelah Kepolisian melakukan pemeriksaan beberapa saksi. “Yang merasa terjebak pinjaman online bermodus investasi di sebuah toko online,” ujarnya.
Penyidik Polre Bogor masih mendalami perkara tersebut dan belum membeberkan secara rinci mengenai kronologi penangkapan SAN beserta perannya. “Dalam kegiatan yang disebut-sebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah,” ucapnya.
Iman mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan orang lain membantu SAN dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. Apakah orang lain tersebut secara aktif dan mengetahui dari awal tentang penawaran investasi tersebut.
Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswi IPB. Mereka mengaku terjerat pinjol akibat ingin berinvestasi di salah satu akun toko online.
Para mahasiswa diiming-iming keuntungan 10 persen, namun tidak menerimanya sesuai janji. Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022.