Gempita.co mi- Penyelidikan kepolisin terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa / Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021 terus berlanjut.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (24) tersebut.
Kapolres Subang, Sumarni menjelaskan pihaknya hingga kini masih terus mengumpulkan bukti-bukti, yang terbaru ialah sejumlah jejak kaki di tempat kejadian perkara.
Untuk menguatkan dugaan pihak kepolisian, bukti tersebut pun kini telah dibandingkan dengan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Orang-orang terdekat korban termasuk suami/ayah korban, Yosep Hidayah dan anak sulungnya, Yoris sudah diperiksa polisi.
Total ada 25 saksi yang sudah diperiksa polisi sampai saat ini, diantaranya ialah kekasih alias pacar korban Amelia.
Dikutip Jurnal Soreang dari Portal Majalengka, pacar Amelia diperiksa sebagai saksi terkait sejauh mana kedekatannya dengan korban.
Selain itu, pemeriksaan pacar korban untuk mengetahui bagaimana komunikasi saksi dengan Amelia sebelum terjadinya pembunuhan sadis itu.
Adapun HP milik korban adalah satu-satunya barang bukti yang hilang di TKP. Hingga kini Polisi belum menemukan HP tersebut.
Bersamaan dengan hilangnya HP di tempat kejadian, pantauan Jurnal Soreang juga menemukan postingan di akun Instagram milik Amel @amaliamustika__ semuanya dihapus.
Polisi menjelaskan, sebagian dari saksi yang diperiksa adalah orang dekat dan kenal dengan kedua korban.
Diharapan pemeriksaan ini akan mengerucut ke pelaku yang diduga lebih dari satu orang.
“Indikasi (pelaku) lebih dari satu orang,” ungkap Sumarni menegaskan.
“Kemarin sudah ada cluenya, (yaitu) rumah tidak dirusak artinya orang bisa masuk dengan gampang. Kira-kira yang bisa masuk dengan gampang siapa. Artinya, diduga (pelaku dan korban) sudah saling mengenal,” tutur Sumarni.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang masih dianalisis. CCTV tersebut salah satu petunjuk penting untuk mengungkap pelakunya.
“CCTV sedang dipelajari dan dianalisis oleh penyidik dari Polres Subang,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ditemukan fakta baru dalam kasus itu bahwa korban meninggal Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tanpa busana.
Ada kemungkinan perkosaan yang dialami Amalia Mustika Ratu yang disinggung polisi atas temuan tersebut.
Namun demikian, tindak kejahatan pemerkosaan tidak terbukti dari hasil pemeriksaan yang dialami Amalia Mustika Ratu.