Denpasar, Gempita.co – Polisi berhasil mengungkap soal video viral dugaan pemerasan sopir taksi terhadap bule di Bali. Sopir taksi tersebut diketahui bernama Yanuarius Toebkae (20).
Pria asal NTT itu berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta di Surabaya, Jawa Timur.
Dalam keterangan pers, Rabu (10/1/2024), Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, menjelaskan bahwa dua perempuan WNA yang jadi korban pemerasan berasal dari Amerika Serikat.
Peristiwa dugaan pemerasan tersebut dilaporkan korban seorang perempuan pada Selasa (2/1/2024).
Wisnu menyebutkan dugaan tindak pidana pemerasan terjadi karena salah paham antara pelaku dan korban. Saat kejadian kedua korban hendak ke Potato Seminyak. Keduanya menaiki taksi yang dikemudikan pelaku di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Badung.
“Pada saat kedua korban naik ke dalam taksi pelaku mengatakan biayanya $50 dollar. Namun yang didengar korban Rp50.000. Dalam perjalanan kedua korban mau bayar dengan menyerahkan uang Rp50 ribu, namun ditolak pelaku dengan dalih sudah sepakat $ 50 dollar,” jelas Kapolresta kepada awak media di Mapolresta Denpasar.
Ia mengatakan, karena kesalahpahaman antara pelaku dan korban terlibat keributan hingga membuat pelaku emosi. Pada saat itu pelaku sempat mencoba memukul salah satu korban namun tidak kena.
“Kemudian pelaku mengambil kipas dari dalam dashboard. Melihat benda itu kedua pelaku ketakutan karena mengira benda yang diambil pelaku itu adalah pisau,” ungkapnya.
“Petugas telah mengeledah dan mendalami rekaman pada video yang beredar. Pelaku mengancam korban tidak menggunakan pisau seperti yang ramai di Medsos, tetapi pakai kipas tangan. Kita sudah geledah mobil pelaku,” ungkap Perwira Polri yang sebelumnya menjabat Direktur Samapta Polda DI Yogyakarta.
Lebih lanjut dijelaskan pada saat cekcok di dalam mobil korban sempet merekam video dengan Hp miliknya. Kedua korban meminta berhenti agar mereka bisa turun. Keduanya pun menyerahkan uang $100 dollar. Setelah menerima uang itu pelaku menghentikan laju mobilnya dan korban langsung turun.
“Usai menerima uang dari korban, pelaku langsung pergi mencari penumpang lagi. Setelah viral, pelaku berniat untuk kabur dari Bali. Dia menukarkan uang $100 dollar untuk bayar travel menuju Surabaya. Tiba di Surabaya dia beli tiket pesawat untuk terbang ke Kupang,” terang Wisnu.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jatim. Pelaku berhasil diamankan petugas Avsec di dalam pesawat di Bandara Juanda saat hendak terbang ke Kupang.
“Pelaku ini baru setahun di Bali. Tujuh bulan dia bekerja sebagai sopir. Sebelumnya dia bekerja di vila. Pada saat memeras korban, pelaku ini bekerja sebagai sopir taksi tembak di Bali. Pelaku dan barang bukti berupa mobil dan kipas tangan kita amankan di Mapolres Denpasar,” katanya.
Wisnu mengatakan, tersangka hanya dijerat pasal pemerasan, karena tidak berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku tidak terbukti mengancam korban menggunakan pisau.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.(red)