Gempita.co – Kasus bayi tertukar ditangani Mapolres Bogor, telah mempertemukan kedua orang tua setelah proses penyelidikan dan tes DNA.
Hasil tes DNA memastikan bahwa bayi memang tertukar. “Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, yang di mana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau, bahwa anak tersebut memang tertukar,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers, Jumat (25/8) malam, dikutip Publicanews.
Rio mengatakan bahwa kedua keluarga menerima dan ikhlas atas kesimpulan yang dibuat oleh kepolisian. Selanjutnya, kedua bayi akan tinggal dalam rumah bersama dalam pengasukan kedua orang tua secara terjadwal selama sebulan sebelum kembali kepada keluarga.
“Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses tumbuh kembang anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru, yang merupakan ayah biologisnya dia,” Rio menjelaskan.
Kapolres menambahakan bahwa kedua anak tersebut kini menjadi anak angkat Polres Bogor. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan turut bertanggung jawab terhadap bayi tersebut.
Diketahui kedua ibu melahirkan di salah satu rumah sakit di Bogor pada 18 Juli 2022. Kedua bayi lahir pada hari yang sama melalui operasi cesar.
Tampaknya, ada kekeliruan ketika perawat membuat dua gelang bayi dengan menuliskan satu nama ibu kandung.