Polres Bogor Jaring 15 Anggota GMBI Terkait Ricuh Polda Jabar

Bogor, Gempita.co – Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin bersama jajarannya menyambangi ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di wilayah hukumnya.

Hasilnya 15 orang anggota GMBI yang sempat berangkat ke Bandung terkait demo ricuh diamankan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Polda Jabar kan berhasil menjaring sekitar 725 kalau nggak salah, atas dasar kejadian tersebut Kapolsek langsung melakukan razia ke lokasi GMBI, ke markas GMBI,” kata kapolres saat dihubungi, Sabtu (29/1/2022).

Usai razia, Iman menyebut pihaknya mengamankan 15 anggota GMBI yang diduga sempat ikut ke Bandung untuk demo yang berujung ricuh. Selain itu, 5 motor dan 1 mobil serta beberapa bilah senjata tajam (sajam) juga turut diamankan.

“Diamankan 15 orang anggota LSM GMBI yang ikut berangkat ke Bandung, beberapa sajam berupa samurai, parang, golok yang di temukan di beberapa markas komando LSM GMBI di wilayah hukum Polres Bogor,” ucapnya.

Iman mengatakan pihaknya juga sempat memberikan pembinaan dan pendataan terhadap ormas GMBI di Bogor tersebut. Dia juga mengimbau agar GMBI di wilayah Kabupaten Bogor tidak ikut-ikutan terprovokasi kejadian ricuh di Bandung.

“Memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada masyarakat dan ormas GMBI yang ada di wilayah hukum Kabupaten Bogor untuk menahan diri. Tidak terprovokasi terhadap kejadian yang terjadi di Polda Jabar,” ujarnya.

Tak hanya itu, Iman memastikan pihaknya juga melakukan penjagaan di kawasan-kawasan perbatasan Kabupaten Bogor. Hal itu bertujuan mengantisipasi anggota GMBI yang hendak menuju ke Kota Bandung.

“Razia di jalan di 34 titik, di daerah-daerah perbatasan wilayah hukum Polres Bogor. Di antaranya: pos sekat Rindu Alam perbatasan Bogor-Cianjur, pos sekat Gadog, sekat perbatasan Cianjur-Jonggol, sekat perbatasan Bekasi-Cileungsi, dan sekat perbatasan Depok-Gunung Putri,” ia melanjutkan seperti dilansir Detik.com.

Sebelumnya, aksi demo organisasi masyarakat (Ormas) di depan Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung berakhir ricuh pada Kamis (27/1/2022). Diperkirakan ratusan anggota Ormas yang ikut menjadi peserta aksi diamankan imbas kericuhan tersebut.

Alhasil, Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) M Fauzan ditetapkan polisi sebagai tersangka berkaitan demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar. Selain Fauzan, ada 10 orang anak buahnya yang juga jadi tersangka.

“Tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/1/2022).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali