Gunungsitoli, Gempita.co – Waka Polres Nias Selatan AKBP Martin Luther Dachi memimpin kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2020 di Lapangan Apel Mako Polres Nias Selatan, Kamis (23/7/2020).
Dalam sambutannya, Luther Dachi menyampaikan amanat Kapolda Utara,Irjen Pol. Martuani Sormin.
“Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, Polda Sumatera Utara beserta jajaran menggelar “Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020” selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020,” ujarnya.
Luther Dachi menegaskan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 tersebut menekankan 3 prioritas pelanggaran. Melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang di atas kap, dan menerobos lampu merah.
“Agar dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020 mengedepankan giat preemtif dan preventif. Guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri, khususnya Polantas dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penularan virus Covid-19 di jalan raya,” paparnya.
Turut hadir dalam kegiatan apel gelar pasukan tersebut antara lain, mewakili Bupati Nias Selatan Asisten Pemerintahan dan Kesra Gayus Duha, mewakili Danlanal Nias Pasi Intel Lanal, Mayor Rudi, Kabag Ren Polres Nias Selatan Kompol Torozatulo Gea, Danramil 12/Teluk, Kodim 0213/Nias Mayor Inf Hatianus Zega, Kabid Dishub LLAJ Fan Zedrato, Kasat Intelkam Polres Nias Selatan AKP Zul Efendi, Pair BP Lanal Nias, dan Letda Laut (K) Dr. Prabowo,
Kemudian, Kapolsek Teluk Dalam AKP Arifin Simanjuntak, Kapolsek Gomo Iptu Ali Muda, Kasat Narkoba Polres Nias Selatan Ipda Ardiansyah, Kasat Sabhara Polres Nias Selatan Iptu Heryanto Hasiholan Panjaitan, Mewakili Kasat Pol PP Nias Selatan Teori Bali, Kasi Dishub LLAJ Lubertus Sarumaha, Kasi Pengujian Sarana Dishub Edi Sana Duha,Kasat Pol Air Ipda Taufik Tri Santoso, Pleton TNI AD, Pleton TNI AL, Pleton Polres Nias Selatan, dan Pleton Dinas Perhubungan.