Singkawang, Gempita.co – Polres Singkawang berhasil meringkus dua tersangka berinisial N dan Z pelaku kasus dugaan pencurian dan pemberatan (curat) yang beraksi di 3 lokasi.
Berdasarkan pengembangan dan penyelidikan, tersangka Z patut diduga merupakan pelaku pencurian dan kekerasan yang menewaskan Agustini Susilawati (37), istri Lurah Sagatani pada Minggu (29/12/2019) lalu.
“Pasca ditangkapnya N dan Z, patut diduga tersangka S, Z dan A (meninggal) terindikasi pencurian dan kekerasan atau menghilangkan nyawa seseorang di rumah Lurah Sagatani pada tanggal 29 Desember 2019 lalu, dan kami masih mendalaminya,” ujar Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, saat konferensi pers yang dilansir Gempita.co dari siaran live Facebook Ivan, Senin (31/8/2020).
Prasetiyo mengatakan, pihaknya akan mengirimkan sample DNA dan sidik jari tersangka Z ke Polda Kalbar untuk mencocokan dengan kasus yang menewaskan istri Lurah Sagatani.
“Kami fokus ke tersangka N dan Z sesuai peran dan keterlibatan masing-masing. Kami selalu diback up Polda Kalbar,” katanya.
Terkait kematian tersangka A, Prasetiyo menyatakan dia meninggal pada saat proses penangkapan.
“Sementara masih dalam penyelidikan, diduga motif ekonomi,” jelas Kapolres Singkawang.
Sebelumnya, warga Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, digemparkan dengan penemuan mayat perempuan dengan luka bacok di dalam rumah, Minggu (29/12/2019) malam.
Mayat tersebut diketahui bernama Agustini Susilawati. Korban merupakan istri Lurah Sagatani, Muhammad Naziri.