Jakarta, Gempita.co -Polri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap informasi tindak kejahatan yang beredar di media sosial, sebelum dipastikan kebenarannya. Pasalnya, saat ini marak beredar informasi hoaks dalam bentuk video yang memakain narasi menyesatkan alias bohong.
Demikian disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Pelibatan Masyarakat Sebagai Solusi Dalam Menangkal Ancaman Kamtibmas Dimasa Pandemik Covid-19” melalui live streaming, Rabu (22/4/2020).
“Masyarakat untuk tidak percaya pemberitaan berkaitan dengan kejahatan di medsos yang belum dipastikan kebenarannya,” kata Argo.
Argo mencontohkan sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang wanita. Satu orang tegeletak di pinggir jalan dan satu lagi tengah ditolong oleh pengendara lain. Lalu narasi yang beredar kedua wanita tersebut adalah korban pembegalan. Namun faktanya, mereka adalah korban kecelakaan.
“Untuk itu kami meminta masyarakat jangan gampang percaya dengan video dan narasi yang beredar dan ikut menyebarkannya, harus dicek dulu,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Napi Asimilasi
Sejauh ini, lanjutnya, Polri telah mengamankan 28 mantan narapidana yang kembali melakukan kejahatan usai dibebaskan memlalui program asimilasi corona.
Ia mengatakan, puluhan napi yang kembali berulah itu tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Mereka melakukan aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor hingga pelecehan seksual.
“Kami akan menindak tegas terhadapa pelaku kejahatan, termasuk mereka terus menyebar hoaks di saat kita tengah berjuang bersama menangani Covid-19,” tegas Argo.