Polri Selidiki Identitas Pelaku Akun @KoprofilJati, Penghina Ibu Negara

Istimewa

Gempita.co – Polisi menemukan unsur tindak pidana dalam kasus unggahan foto Ibu Negara Iriana Joko Widodo dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee. Pengunggah adalah pemilik akun Twitter @KoprofilJati.

“Kita sedang selidik identitas pelaku,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid kepada wartawan, Jumat (18/11) sore.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia memastikan ada dugaan unsur pidana dalam perkara itu. “Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya,” ujarnya.

Cuitan akun tersebut berisi dialog antara majikan dan pembantu dalam foto istri Presiden Joko Widodo dan istri dari Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Warganet mengecam teks narasi dialog tersebut.

Anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan tidak akan melaporkan pemilik akun tersebut. Namun, Walikota Solo itu mengingatkan sang Ibunda Jokowi adalah simbol negara.

“Aku ora arep lapor polisi (saya tidak akan lapor polisi). Ngisin-ngisini (bikin malu) itu (simbol negara),” kata Gibran usai meresmikan Rumah Layak Huni (RTH) di Kelurahan Mojo, Kecamatan Semanggi, Jawa Tengah, Jumat.

Selain telah menghapus cuitannya, Kharisma Jati juga menyampaikan surat terbuka permintaan maaf.

“Sorry gaes. Postingan dgn gmbr ibu negara sy hapus. Kyny banyak yg salah paham menganggap org di gmbr tsb,” ia menciak seperti dikutip Publicanews.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali