Jakarta, Gempita.co – Polsek Pademangan berhasil meringkus para pelaku curanmor, curas dan curat. Sebanyak enam orang diamankan di Mapolsek Pademangan Jakarta Utara.
Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan, para pelaku curanmor yang diringkus yakni SN alias Ibnu, A, WH dan SJ.
“Mereka terlibat kasus curanmor di Jl. Budi Mulia Gg. E RT 09 RW 05 Kel. Pademangan Barat Jakarta Utara pada Rabu, 1 Maret 2023 dengan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio B4918TPS dan Kunci letter T,” ujar Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Sabtu (25/3/2023).
Kemudian MZ (22) dan MF (17), pelaku jambret handphone di Sea Food Kalimati pada Jumat (3/3/2023).
Selanjutnya NS (28), pelaku pencurian di Ruko Grand Butik Center Blok D No. 55, Ancol pada Minggu (19/3/2023).
Hadir dalam konferensi pers Waka Polsek AKP SB Siallagan, Kanit Intelkam Ipda Alex Sianipar, Kanit Reskrim Iptu I Gede Gustiyana W Kusuma, Panit Reskrim Ipda Syaiful Hidayat dan Kasubsi PIDM Polres Metro Jakut Ipda Friska.