Tanjungpinang, Gempita.co– Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian, Rabu (27/5/2020).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menjelaskan, seorang warga bernama Tohir telah melaporkan rumahnya dimasuki orang yang tidak dikenal dan membawa barang berharga dan uang tunai.
Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur segera melakukan penyelidikan dan tak berapa lama kemudian memperoleh identitas pelakunya yang berinisial AF.
Namun pada saat akan melakukan penyergapan, pelaku sempat melarikan diri ke arah perumahan. Selanjutnya terjadi aksi pengejaran oleh tim hingga akhirnya pelaku terjatuh dan berhasil diamankan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan apresiasi atas kinerja para personel yang telah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang saat ini proses penyidikan terhadap perkara tersebut masih dilakukan.