Positif Covid-19 Makin Tinggi, Anies Mulai Panik

Istimewa

Jakarta, Gemita.co – Anies Baswedan mengakui angka positif Covid-19 di Jakarta makin tinggi. Dalam satu minggu terakhir angka posivity mencapai 13,2 persen. Gubernur berani injak rem?

Anies mengungkapkan, sejak awal pandemi hingga sekarang posivity rate di Jakarta adalah 6,9 persen. Minggu ini mencapai 13,2 persen, sedangkan secara nasional di Indonesia 18,4 persen.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya jelaskan sedikit perkembangan Covid-19, bahwa hari ini gugus tugas akan mengadakan rapat evaluasi perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta, situasinya mengkhawatirkan,” ujar Anies.

Dikatakannya, setiap hari jumlah pasien Covid semakin meningkat, semantara kapasitas rumah sakit dan tenaga medis mulai terbatas. Karenanya, sore ini (Rabu, 9/9/20) Pemprov DKI akan review dan menyiapkan kebijakan yang diperlukan untuk mendisiplinkan warga patuh menggunakan masker.

“Mengapa ini mengkhawatirkan karena kapasitas rumah sakit ada batasnya bila jumlah yang membutuhkan perawatan makin hari makin banyak di atas kemampuan kapasitas rumah sakit dan jumlah tenaga medis, maka kita akan menghadapi masalah besar,” ucap Anies.

Disinggung perihal kemungkinan memberlakukan PSBB model awal alias injak rem, Anies mengatakan keputusannya tergantung hasil rapat yang rencananya akan dipublikasikan malam nanti.

“Nanti sore atau malam akan kita sampaikan hasilnya pada saat ini kita review semua kita rapatkan baru kita umumkan,” tambahnya.

Sementara itu, ketika ditanya soal kesiapan lahan pemakaman, Mantan Mendikbud ini menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan ketersediaan lahan bagi korban Covid-19 yang meninggal. Ia pun menyampaikan saat ini masih tersedia lahan pemakaman Covid-19 yang sudah disiapkan dan diperkirakan mampu menampung hingga 3 ribu makam.

“Iya jadi saat ini kita punya tempat di Tegal Alur dan Pondok Ranggon. Di Tegal Alur masih ada ekstra sekitar dua hektar, satu hektar itu kira-kira bisa menampung 3 ribu makam,” jelas Anies.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali