Gempita.co – Wanita berinisial JK (33 tahun) yang membawa kabur mobil patroli pengelola tol dan menabrak dua mobil di kawasan Matraman, Jakarta Timur, positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin.
“Baru keluar hasilnya, karena dari kemarin JK tidak terkendali sehingga perlu dijaga ketat di ruang isolasi. Secara lisan, disampaikan oleh tim medis rumah sakit, JK positif menggunakan narkoba,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata dikutip situs PMJ.
Lebih lanjut, Leonardus menjelaskan bahwa kasus JK saat ini sedang diproses dan dalam tahap penyidikan.
Pelaku akan dijerat dengan beberapa pasal, termasuk kelalaian, pencurian, dan pelanggaran lalu lintas.
“Jadi menggunakan Pasal 263. Pencurian karena mengambil kendaraan dari Jasamarga,” tandasnya.
Sebelumnya telah dilaporkan bahwa mobil layanan jalan tol terlibat dalam kecelakaan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu malam 23 Juli 2023.
Peristiwa tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.
Ternyata, mobil layanan jalan tol tidak dikemudikan oleh petugas jalan tol.
Saat kecelakaan terjadi, kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang wanita yang identitasnya belum diketahui.
Terhadap insiden ini, Satlantas Polres Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan terhadap wanita yang membawa kabur mobil patroli tersebut.
“Masih dalam penyelidikan. Kami cek dulu apakah wanita itu dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang,” ungkap Kanit Laka Lalu Lintas Satlantas Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis Sunarta, saat diwawancarai oleh wartawan pada Senin 24 Juli 2023.