Jakarta, Gempita.co- Menyikapi berita dari BWF yang menyebutkan bahwa 8 (delapan) pebulutangkis Indonesia terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya, di antanya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi.
“Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan pemain penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur,” tegas Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy, Jumat (8/1).
Ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.
“PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil,” tutur Broto Happy.