PPATK Blokir Semua Rekening Rafael Alun

Gempita.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir semua rekening yang dimiliki pegawai pajak Rafael Alun Trisambodol, istri, dan anak.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dia menuding ada dugaan tindakan pencucian uang atau professional money launderer untuk harta kekayaan rafael alun.

“Jadi disinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT (Rafael),” jelasnya.

PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang diduga membantu Rafael untuk menyembukan harta kekayaan.

Namun, Ivan tidak blak-blakan soal jumlah uang yang berada di rekening tersebut. Akan tetapi, dia menyebut jumlah uang di dalam rekening yang telah diblokir sangat besar. “Signifikan,” ujar Ivan.

Untuk diketahui, PPATK memblokir rekening bank konsultan pajak karena didudga menjadi nominee atau penggunaan nama orang lain atas harta kekayaan Rafael.

“Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT (Rafael),” kata Ivan dikutip Suaracom.

 

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali