PPATK Temukan Aliran Dana ACT Danai Kelompok Terorisme

Gempita.co – Aliran Dana Aksi Cepat Tanggap atau ACT terindikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang.

“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan,” kata Ketua PPATK Ivan dalam keterangan resminya dikutip Selasa (5/7/2022).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia menyampaikan, hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Dan hasil analisis itu kata dia, sudah dilemparkan ke Densus 88 dan BNPT atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Ia mengatakan, proses analisis masih dilakukan dan berjalan dipihaknya. “Proses masih kami lakukan hasilnya segera akan kami serahkan kembali ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli pun mengaku ada laporan tersebut ke pihaknya. Dan pihaknya masih mendalami hal itu. “Jadi data-data ke kita hari ini merupakan dari berbagai rangkaian penyelidikan yang pernah dijalankan dan ini sedang berproses oleh aparat penegak hukum, kita tunggu hasilnya seperti apa,” katanya.

Sementara itu, ACT sendiri kemarin membantah terlibat dalam pendanaan terorisme seperti indikasi yang disampaikan oleh PPATK. “Kami tidak pernah berurusan dengan teroris,” kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, memang ada bantuan yang dikirimkan ke Suriah, tetapi kata dia, bantuan itu dikirimkan untuk korban perang.

“Bantuan ke Suriah itu kan ditanya, apakah ACT mengirimkan untuk pemerintah yang Syiah atau pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan, untuk kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu? Agamanya apa enggak penting,” jelasnya.

*Berbagai sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali