PPKM Darurat: Jalan Antasari, Simatupang dan Cijantung Disekat

Jakarta, Gempita.co – Mulai besok, Sabtu (10/7/2021) pukul 06.00-10.00 WIB, petugas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyekat ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijatung.

“Kita buka hanya untuk tenaga kesehatan, dokter, dan perawat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat meninjau vaksinasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021).
​​​​​
Ia merinci penutupan ruas jalur tersebut di ruas Tol Fatmawati mulai dari “traffic light” Simatupang menuju Fatmawati, Jalan Antasari dari ruas tol maupun Jalan Simatupang, serta Jalan Raya Cijantung, Jakarta Timur.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sambodo menyatakan penambahan titik penyekatan jalan itu untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Diungkapkan Sambodo, penyekatan jalan tersebut diberlakukan pagi masyarakat yang bekerja pada perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal.

Sambodo menyebutkan berdasarkan hasil evaluasi masih banyak masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal masuk ke wilayah Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.​​​​”Padahal dia tidak esensial dan kritikal, oleh sebab itu ada beberapa lokasi akan kami tambah untuk penutupan dan pengalihan,” ujarnya dikutip Antaranews.

Kemudian Sambodo juga menyampaikan petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi dan mengkaji kemungkinan penambahan titik penyekatan jalur lain untuk menekan penyebaran kasus COVID-19 melalui aturan PPKM Darurat.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah mendirikan pos penyekatan jalan sebanyak 72 titik, guna mengendalikan mobilitas masyarakat dari luar menuju Jakarta khusus pekerja non esensial dan non kritikal selama PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali