PPKM Dilonggarkan, Tingkat Hunian Hotel di Kota Cilegon Alami Peningkatan

Gempita.co- Sejumlah hotel di wilayah Kota Cilegon mengalami peningkatan hunian kamar atau okupansi sejak Agustus 2021.

Hal itu diungkap General Manager Greenotel Cilegon Jonathan Wijaya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Tren mulai membaik sejak Agustus lalu. Bulan Agustus itu okupansi 60 persen kurang dikit, terus naik lagi di Bulan September 68 persen, dan Bulan Oktober juga naik lagi di angka 77 persen,” ujar Jonathan, Kamis (25/11/2021).

Menurut dia, kenaikan okupansi itu berdampak baik bagi pelaku industri pariwisata perhotelan di Kota Cilegon.

Pria yang karab disapa ‘Jo’ itu mengatakan, khusus untuk hotel yang dipimpinnya, yakni Greenotel Cilegon, pada Bulan Agustus 2021 mengalami kenaikan okupansi sebesar 55 sampai 58 persen.

Angka itu cenderung lebih baik dibanding triwulan pertama dan kedua Tahun 2021, yang rata-tara ukupansi kurang lebih hanya 40 persen.

Jo membeberkan, kenaikan okupansi tidak hanya dirasakan oleh Greenotel Cilegon saja.Tetapi juga hotel-hotel yang ada di Kota Cilegon.

Kenaikan okupansi ini disebabkan karena sudah banyak masyarakat yang melakukan vaksinasi.

“Saya rasa kenaikan okupansi ini karena satu, banyak orang yang sudah vaksin, lalu PPKM juga sudah tidak terlalu ketat, sehingga dinas-dinas, atau instansi swasta bisa mengadakan rapat atau agenda lainnya di hotel,” kata Jonathan.

Dirinya mengharapkan, vaksina di Kota Cilegon segera merata ke seluruh warga, agar PPKM di Kota Cilegon bisa turun ke level 1, bahkan sudah tidak ada PPKM lagi.

“Kami berharap kebaikan okupansi ini trennya terus berlanjut di Bulan November dan Desember 2021, dan terus berlanjut di 2022, dengan harapan pandemi Covid ini segera usai, dan industri pariwisata perhotelan bisa pulih kembali seperti sediakala,” jelas Jonathan.

Sama seperti Greenotel Cilegon, Hotel The Royale Krakatau and Convention Cilegon juga mengalami kenaikan tingkat hunian kamar.

Hotel The Royale Krakatau and Convention Cilegon Rury Ilham membeberkan, kenaikan tingkat hunian hotel sudah dialami The Royale Krakatau sejak Bulan Juni, atau setelah Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Sebenarnya tingkat hunian hotel di kita sudah mulai terasa sejak Juni yah, hanya kepentok lagi dengan Juni dengan diberlakukannya PPKM, jadi Juli Agustus kita drop. Tetapi saat masuk Bulan September kita sudah mulai naik lagi,” ujar Rury saat dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, saat ini tingkat hunian kamar The Royale Krakatau sudah mencapai 56 persen. Rury menjelaskan, 56 persen ini secara kasat mata, memang enggak terlalu besar.

Tetapi baginya, angka 56 persen itu sudah tergolong naik dan besar. Hal ini disebabkan dengan jumlah kamar yang ada di The Royale Krakatau terdapat 248 kamar.

“Jadi kalau dibandingkan dengan hotel Bintang 4 di Cilegon lainnya, dia naik okupansinya 100 persen, tetapi kamarnya hanya ada 100,” kata Rury.

“Jadi sebenarnya kita masih unggul, bahkan dengan hotel-hotel di Kota Serang, kita masih unggul. Karena rata-rata kan jumlah kamarnya hanya di bawah 150 kamar,”

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali