PPKM Esok Berakhir, Pelaku Usaha Mal di Malang Siap-siap Recovery Ekonomi

Gempita.co- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Hal ini tentunya merupakan kabar gembira bagi para pelaku usaha, khususnya Mal di Malang segera buka kembali guna melakukan recovery ekonomi yang selama ini anjlok.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto, menjelaskan, jika para pelaku usaha Mal di Malang kini telah sangat siap untuk kembali beroperasi.

Sejumlah persiapan mulai dari pembersihan hingga perbaikan fasilitas-fasilitas pendukung telah dilakukan pengelola. “Tapi yang jelas kami harapkan tidak diperpanjang lagi,” ungkapnya saat dihubungi MalangTIMES, Minggu (1/8/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, jika mengenai standar pelayanan maupun kunjungan, saat ini telah direncanakan dan dimatangkan sedemikian rupa sehingga semakin mendukung program pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19. “Tentunya ada SOP yang dibuat, protokol kesehatan lebih ketat,” terangnya.

Namun, dalam mekanisme kunjungan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian akan kebijakan pemerintah, terkait kabar adanya kebijakan jika masyarakat yang berkunjung ke tempat umum, harus sudah tervaksin dengan dibuktikan mempunyai kartu vaksinasi. “Kalau kita belum ke arah situ. Tapi rencananya akan begitu. Tinggal menunggu dari kebijakan pemerintah saja,” jelasnya.

Tetapi, untuk hal ini, pihaknya masih menerapkan pada internal pegawai.

Sehingga, setiap pegawai nantinya diharuskan untuk mendownload aplikasi peduli lindung untuk dilakukan pengecekan jika mereka telah melakukan vaksinasi.

“Tapi pelan-pelan mungkin juga akan ke pengunjung, supaya bisa kami tracking status pengunjung masing-masing, arahnya ke sana,” bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, jika PPKM awal diberlakukan pada 3 Juli hingga 20 Juli. Setelah itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021. Selama PPKM tersebut, tak dipungkiri jika pelaku usaha mal benar-benar terdampak.

Bahkan, kerugian yang diderita para pelaku usaha tersebut mencapai miliaran rupiah per harinya. Hal tersebut tak pelak membuat para pelaku usaha pasrah namun tetap mencoba mati-matian bertahan. Imbas dari upaya bertahan, mau tak mau akhirnya dilakukanlah pengurangan pegawai sebagai langkah efisensi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali