PPKM Jawa-Bali akan Diperpanjang Pemerintah

Jakarta, Gempita.co – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19), akan diperpanjang pemerintah.

Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Syafrizal mengatakan rencana itu telah dibahas pada Selasa (19/1/2021). PPKM akan diperpanjang setelah habis masa berlakunya pada Senin (25/1/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Hasil Rapat Kabinet Terbatas kemarin sore, akan diperpanjang untuk 2 minggu ke depan setelah tanggal 25 Januari. Akan diperpanjang 2 minggu ke depan,” kata Syafrizal dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Nomor 903/145/SJ yang digelar secara virtual oleh Kemendagri, Rabu (20/1/2021).

Syafrizal mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan menyusul penambahan kasus positif Covid-19 dengan signifikan. PPKM diharapkan bisa menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali