PPKM Level 4 Akan Berakhir Hari Ini, Jubir Luhut Bilang Begini

Menteri Ad Interim KKP Luhut Binsar Panjaitan.dok

Gempita.co- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah daerah sedianya akan berakhir pada Senin (9/8) hari ini.

Sebagai informasi, pemerintah awalnya menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 demi menekan angka penularan COVID-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kemudian pada 21 Juli, istilah PPKM Darurat diubah menjadi PPKM Level 4. Adapun PPKM Level 4 ini telah mengalami perpanjangan hingga tiga kali.

Pemerintah sendiri masih belum mengumumkan keputusan apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang untuk keempat kalinya atau tidak. Jodi Mahardi selaku Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah hingga Minggu (8/8) kemarin masih belum memutuskan soal perpanjangan PPKM Level 4 dan menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.

“Iya akan ada rakor untuk evaluasi PPKM Jawa Bali,” ungkap Jodi kepada Kompas.com, Minggu.

Menurut Jodi, keputusan akhir penerapan PPKM ini akan berada di tangan Presiden Joko Widodo. Adapun tren angka kasus COVID-19 di Jawa-Bali disebutnya telah menunjukkan penurunan.

“Jumlah tes meningkat dan positivity rate menurun, menunjukan peningkatan testing dan tracing sudah terjadi,” paparnya. “Kami berharap semua pihak tetap mengampanyekan penggunaan masker yang baik dan konsisten untuk mencegah penularan COVID-19.”

Di sisi lain, target pemerintah untuk menekan kasus COVID-19 harian ke angka 10 ribu rupanya masih belum tercapai hingga Minggu kemarin. Indonesia mencatatkan 26.415 kasus COVID-19 baru pada Minggu kemarin, sehingga jumlah kumulatif kini mencapai 3.666.031 kasus.

Apabila dilihat dalam periode enam hari, total penambahan kasus COVID-19 pada periode 3-8 Agustus mencapai 203.231 kasus. Angka tersebut turun dibandingkan periode 28 Juli-2 Agustus yang mencatatkan 222.864 kasus.

Di sisi lain, jumlah kasus kematian akibat COVID-19 juga mengalami penurunan. Pada periode 3-8 Agustus, kasus kematian COVID-19 mencapai angka 9.805. Angka tersebut lebih rendah dibanding periode 28 Juli-2 Agustus yang mencapai 10.456 kasus.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali