Jakarta, Gempita.co – Pasca pengumuman resmi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/8/2021) malam, Polsek Pademangan bersama unsur 3 kembali melakukan melakukan patroli imbauan protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan bersama unsur 3 pilar dipimpin Ipda Syaiful Hidayat dengan penanggung jawab Kapolsek Pademangan AKP Panji Ali Candra.
Tim gabung mengimbau pedagang dan masyarakat di Jl. Budimulia RT 014/012 Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara.
Kekuatan personel yang diturunkan dalam kegiatan dari Polsek Pademangan sebanyak 10 personel, Satpol PP P 8 personel, Dishub 4 personel, dan Pemadam Kebakaran 5 personel.
“Kami kembali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Kami juga membagikan masker kepada warga sebanyak 100 pcs,” ujar Ipda Syaiful Hidayat.